POTENSI DAN PENGUATAN EKONOMI SYARIAH UNTUK MENEGAKKAN EKONOMI KEDAULATAN

Nama : Nyayu Afifah Thahira Khairunnisa
NIM : 111911133092
Fakultas : Psikologi
Prodi : Psikologi
Garuda : 12
Ksatria : 19
Peran : Bank Konvensional (kontra)
Indonesia adalah negara yang memiliki potensi ekonomi yang tinggi; potensi yang mulai diperhatikan dunia internasional. Indonesia memiliki sejumlah karakteristik yang menempatkan negara ini dalam posisi yang bagus untuk mengalami perkembangan ekonomi yang pesat. Ekonomi Indonesia merupakan salah satu kekuatan ekonomi berkembang utama dunia yang terbesar di Asia Tenggara dan terbesar di Asia ketiga setelah China dan India. Ekonomi negara ini menempatkan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi terbesar ke-16 dunia yang artinya Indonesia juga merupakan anggota G-20.
Saat ini, di Indonesia terdapat 2 macam ekonomi yaitu ekonomi syariah dan ekonomi konvensional. Ekonomi syariah atau sering disebut juga dengan Ekonomi Islam adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah melandaskan pada syariat Islam, yang berasal dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Hukum-hukum yang melandasai prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat ini tidak diukur dari aspek materil saja, namun juga mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual serta dampaknya pada lingkungan.
Sedangkan ekonomi konvensional adalah sistem ekonomi yang sudah dipraktikkan secara meluas dalam sebuah masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa sistem konvensional dapat ditentukan oleh manusia dalam sebuah masyarakat yang tidak mempunyai kepinteran dan boleh berubah mengikuti ketentuan masyarakat. Sistem ini merupakan sistem manusia yang tidak tetap dan berbeda dengan sistem islam yang mempunyai kepiawaian yang tetap, yaitu bersumber pada wahyu dalam sebuah bidang termasuk ekonomi.
Di tengah perang dagang antara Amerika Serikat – Tiongkok ini, kegiatan investasi dan minat bisnis di Indonesia, dan dunia tentunya sedang stagnan. Namun pemerintah di Indonesia khususnya sedang berupaya untuk meningkatkan permintaan agregat (keseluruhan) dengan menjalankan proyek-proyek dalam bidang infrastruktur dan mendorong masyarakat untuk berperilaku konsumtif. Disini, bank konvensional sangat berkontribusi dalam sektor finansial dengan menyediakan instrumen investasi yang beragam sehingga mampu menarik minat masyarakat untuk berinteraksi dalam pasar modal melalui mereka serta meminjam uang dengan regulasi dan ketentuan yang lebih sedikit dibandingkan dalam bank syariah
Mengapa hal ini terjadi? Hal ini terjadi karena bank syariah dalam kebijakan memberi pinjaman itu cenderung untuk konservatif dengan artian mereka selalu bermain aman dan membatasi operasional mereka dengan aturan-aturan keagamaan yang tidak bersifat universal dan semakin kesini semakin terlihat tidak ada bedanya dengan bank konvensional sehingga yang tersisa dari perbankan syariah hanya konservatisme finansial dan regulasi yang rumit untuk mencairkan dana pinjaman.
Saat ini ekonomi global sedang menghadapi kemungkinan resesi. Oleh karena itu pemerintah dan sektor swasta berusaha untuk meningkatkan tingkat konsumsi. Untuk meningkatkan tingkat konsumsi, syarat peminjaman modal dan juga jasa layanan dalam bidang finansial harus bervariasi. Sedangkan perbankan syariah tidak memiliki kemampuan untuk melonggarkan aturan peminjaman, dan tidak memberikan produk investasi yang beragam. Oleh karena itu, untuk menghindari terbawanya Indonesia dalam resesi global yang kemungkinan akan terjadi, maka peran bank konvensional harus diprioritaskan.
Selain itu, Bank syariah juga memiliki banyak kekurangan, antara lain:
1. Bank dengan sisem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam bank Islam adalah jujur.Dengan demikian bank Islam sangat rawan terhadap mereka yang beritikad tidak baik, sehingga diperlukan usaha tambahan untuk mengawasi nasabah yang menerima pembiayaan dari bank syariah.
2. Sistem bagi hasil memerlukan perhitungan-perhitungan yang rumit terutama dalam menghitung bagian laba nasabah yang kecil-kecil dan yang nilai simpanannya di bank tidak tetap. Dengan demikian kemungkinan salah hitung setiap saat bisa terjadi sehingga diperlukan kecermatan yang lebih besar dari bank konvensional.
3. Karena bank ini membawa misi bagi hasil yang adil, maka bank Islam lebih memerlukan tenaga-tenaga profesional yang andal dari pada bank konvensional. Kekeliruan dalam menilau proyek yang akan dibiayai bank dengan system bagi hasil akan membawa akibat yang lebih besar daripada yang dihadapi bank konvensional yang hasil pendapatannya sudah tetap dari bunga.
4. Perbankan syariah tidak memiliki kemampuan untuk melonggarkan aturan peminjaman, dan tidak memberikan produk investasi yang beragam. oleh karena itu, untuk menghindari terbawanya Indonesia dalam resesi global yang kemungkinan akan terjadi, peran bank konvensional harus diprioritaskan
Jika dibandingkan dengan bank syariah, tentunya bank konvensional memiliki banyak kelebihan seperti:
- Dukungan peraturan perundang – undangan yang mapan sehingga bank dapat bergerak lebih pasti. Bank konvensional akan dijalankan berdasarkan standar operasional perbankan yang telah ditetapkan Pemerintah dan tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini diatur Pemerintah melalui lembaga keuangan dan pihak-pihak lainnya yang dianggap berkepentingan dengan masalah tersebut.
- Banyaknya bank konvensional menggairahkan persaingan.
- Nasabah telah terbiasa dengan sistem bunga tidak dengan metode bagi hasil yang relatif baru.
- Bank konvensional lebih kreatif membuat produk – produk baru.
- Metode bunga telah lama dikenal masyarakat.
Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah memikirkan ulang untuk menerapkan sistem ekonomi syariah di Indonesia agar nantinya dapat mengubah perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.
Sumber: